BERANDA

Minggu, 06 Februari 2011

REKOMENDASI UNTUK APOTEKER LAMA - APOTEK BARU

Jenis Rekomendasi yang diberikan :

1. Rekomendasi SIA


Persyaratan Administrasi :

1. Permohonan untuk mendapatkan rekomendasi SIA

2. Surat Rekomendasi Lama

3. Proposal Studi Kelayakan

4. Denah Lokasi Calon Apotek

5. Akta Notaris APA-PSA, jika milik sendiri harus ada bukti kepemilikan

6. Akta pendirian badan hukum (CV, PT) jika pemiliknya adalah badan hukum.

7. Surat Penganngkatan/penunjukan Apoteker Pendamping

8. Surat pernyataan tidak bekerja pada perusahaan farmasi lain (materai)

9. Surat ijin atasan jika bekerja pada instansi pemerintah

10. Referensi dari tempat keja sebelumnya jika sudah pernah bekerja

11. Fotocopy Surat Penugasan

12. Surat pernyataan bersedia bekerja di tempat kerja tersebut minimal 2 tahun (materai)

13. Sertifikat Uji Kompetensi


Prosedur :

1. Permohona rekomendasi kepada Pengurus daerah melalui Pengurus Cabang

2. Paling lambat 6 hari setelah berkas lengkap, Pengurus Cabang menyerahkan berkas kepada Pengurus Daerah

3. Paling lambat 6 hari setelah berkas masuk, pengurus ke PD, Tim Rekomendasi melaksanakan rapat untuk penilaian dan analisa

4. Pemberian/Penolakan Rekomendasi

Tidak ada komentar: