GPP (Good Pharmacy Practice) atau di Indonesia biasa disebut dengan CPFB (Cara Pelayanan Farmasi yang Baik).
Apaan itu? Aturan lagi? Isinya apa aja? Biaya ga tuh? Guna ga tuh?
Semua pertanyaan itu pasti keluar, apa lagi membayangkan rupiah yang harus keluar untuk pelaksanaannya. Belum lagi bila dihubungkan dengan omzet apotek. Apakah akan mendorong pendapatan apotek bila GPP dilaksanakan?
Sebentar. Belajar dulu, dirangkai dulu kalimatnya. Agar tidak membingunngkan untuk yang menulis dan membaca.
SIP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar