BERANDA

Sabtu, 08 Januari 2011

IAI - REKOMENDASI UNTUK APOTEKER PENDAMPING - PD DIY

Jenis Rekomendasi yang diberikan :

1. Rekomendasi SP jika Apoteker baru

2. Rekomendasi Visum Apoteker Pendamping


Persyaratan Administrasi :

1. Permohonan untuk mendapatkan rekomendasi untuk Apoteker Pendamping

2. Surat rekomendasi lama

3. Perjanjian kerjasama Apoteker Pendamping - PSA (Notaris)

4. Surat Penganngkatan/penunjukan Apoteker Pendamping

5. Akta pendirian badan hukum (CV, PT) jika pemiliknya adalah badan hukum.

6. Surat pernyataan tidak bekerja pada perusahaan farmasi lain (materai)

7. Surat ijin atasan jika bekerja pada instansi pemerintah

8. Referensi dari tempat keja sebelumnya jika sudah pernah bekerja

9. Surat pernyataan bersedia bekerja di tempat kerja tersebut minimal 2 tahun (materai)

10. Surat pernyataan bersedia mengurus perijinan sampai dengan visum (materai)

11. Sertifikat Uji Kompetensi


Prosedur :

1. Permohona rekomendasi kepada  Pengurus daerah melalui Pengurus Cabang

2. Paling lambat 6 hari setelah berkas lengkap, Pengurus Cabang menyerahkan berkas kepada Pengurus Daerah

3. Paling lambat 6 hari setelah berkas masuk, pengurus ke PD, Tim Rekomendasi melaksanakan rapat untuk penilaian dan analisa

4. Pemberian/Penolakan Rekomendasi


Tidak ada komentar: